Kanal

Diduga Mafia Tahan, Novrianto alias Bombeng Sah di Lapor ke Polda Riau

Siak Kecil, beritaterkiniriau.com - Kasus dugaan penyerobotan tanah masyarakat Desa Lubuk Gaung Amat Sum selaku penerima kuasa dari masyarakat secara resmi sudah melaporkan ke Polda Riau pada tanggal 6 juni 2023 Novrianto alias Bombeng sebagai mafia tanah, Rabu(14/6/2023)

Dikatakannya, dalam laporan tersebut Amat Sun selalu penerima kuasa yang mewakili masyarakat Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis provinsi Riau melaporkan kepada Kapolda Riau melalui Dirkrimum Polda,"ungkapnya

"Perihal laporan tersebut minta perlindungan hukum dengan adanya mafia tanah yang menyerobot tanah dan merusak tanaman masyarakat kami , sehingga tanah masyarakat kami jadi tergusur oleh perbuatan Bombeng,"terang Amat Sum.

Dalam laporan tersebut juga memberikan keterangan bahwa, Novrianto alias Bombing dan kru-nya Emi sering menakuti-nakutin masyarakat dan selain itu mengintimidasi masyarakat kecil , sehingga masyarakat kami tidak mampu untuk mempertahankan hak nya yang kami usahakan dan kami kelola dari hasil jerih payahnya orang tua kami sejak tahun 1978 , dan kami sebagai yang melanjutkan usaha di atas tanah ini .

"Untuk itu kami selaku masyarakat kecil yang selalu tertindas dan tidak mempunyai kekuatan hukum memintak dan berharap kepada Kapolda Riau agar Novrianto alias Bombeng ini di tangkap dan di proses secara hukum manapun ujar Amat,"Harap Amat.

Lanjut amat, laporan itu tersebut, kami dari masyarakat yang dirugikan mengharapkan kepada bapak Kapolda Riau untuk menangkap mafia tanah dan memproses secara hukum, dan untuk di tindak sesuai undang-undang yang berlaku di negara ini, sehingga tidak ada lagi berkeliaran dan perampas hak masyarakat terulang lagi.

Terkait hal itu, diketahui Novrianto alias Bombing selaku pemodal utama sendiri (Pengusaha) sedangkan Muhammad Yusuf selaku penjual tanah dan selaku koordinator Novrianto alias Bombeng dilapangkan dalam pengolahan lahan tersebut, menggunakan 3 unit Excavator sebagai sarana penggarapan lahan tanah tersebut.

"Ini persoalannya sudah sangat jelas. Kita sudah memberikan bukti-bukti kuat. Salah satunya pelaporan yang mencatut nama Novrianto alias Bombeng yang dilakukan oleh M Yusuf sebagai Koordinator lapangan,"ujarnya.

Kita sudah membuat pelaporan atas kasus ini. Mulai dari penyerobotan, menakut nakuti hingga mengintimidasi masyarakat. Ini sudah sangat membahayakan jika begitu sudah jelas akan merujuk ke cara cara premanisme.

Pada perinsipnya kami sangat mempercayai bapak Kapolda Riau dan jajarannya, dalam hal ini, kami masyarakat sangat berharap agar laporan masyarkat kami Desa Lubuk Gaung dapat diterima dan segera diproses terhadap kepada mafia tanah Novrianto alias Bombing secara hukum, "pungkasnya(**)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER