PEKANBARU - Sebanyak 304.717 orang warga di Kota Pekanbaru bisa berobat cukup dengan KTP di fasilitas kesehatan. Mereka adalah warga peserta jaminan kesehatan yang dibiayai APBD Kota Pekanbaru.
Ratusan ribu warga tersebut merupakan penerima Program Universal Health Coverage (UHC). Adanya program ini seiring capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen.
"Jadi yang kita tanggung lewat APBD kota sebanyak 304 ribu peserta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto.
Menurutnya, pada tahun 2026 pemerintah kota tetap menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu. Mereka yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan itu bisa mendapat akses layanan medis tanpa biaya.
"Mereka cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, mereka langsung mendapat pelayanan itu," ungkapnya.
Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota sudah menggelontorkan anggaran untuk program ini. Ia menyampaikan bahwa anggaran untuk jaminan kesehatan bagi warga ini mencapai Rp 108 Miliar.
"Anggaran ini untuk memastikan warga penerima program UHC tetap bisa mengakses layanan kesehatan," jelasnya.
Hazli mengatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sudah memberi arahan agar seluruh warga kota harus mendapat akses layanan kesehatan. Mereka bisa datang ke puskemas yang ada di sekitar lingkungan domisilinya.
Total ada 21 puskemas siap melayani warga saat ini hingga pukul 21.00 WIB. Warga juga bisa mengakses layanan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru untuk pelayanan kesehatan tindak lanjut.
300 Ribu Warga Kota Pekanbaru Bisa Berobat Cukup dengan KTP
Ikuti Terus Riaupower