PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (18/9/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT. Paripurna ini turut dihadiri Pj Walikota Pekanbaru didampingi Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi beserta Asisten, Kepala OPD serta Camat.
DPRD dan Pemko Pekanbaru telah meneken MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,890 Triliun pada Senin 11 September kemarin.
Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan penambahan angka didalam APBD-P 2023 ini bersumber dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan bantuan dana transfer dari provinsi.
"Intinya, dalam APBD Perubahan 2023 ini ada penambahan yang bersumber dari pajak, dana transfer provinsi. Memang, kita belum tahu pastinya berapa, tapi kita berusaha dan berupaya agar bisa mengejar belanjanya," katanya.
Pria yang kerap disapa Uun, dalam APBD-P 2023 ini Pemko Pekanbaru juga akan merasionalisasi anggaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah tunda bayar.
"Kita akan merasionalisasi beberapa kegiatan di OPD. Yakni perjalanan dinas pegawai, barang pakai habis itu akan dirasionalisasikan semua karena kita khawatir, ya mudah-mudahan kedepannya kita terhindar dari tunda bayar," ujarnya.
Atensi lain dalam APBD-P 2023, Lanjut Uun, Pemko Pekanbaru ingin menyelamatkan anggaran untuk persiapan Pemilu 2024 serta menjalankan program-program lainnya.
"Kita ingin menyelamatkan persiapan anggaran untuk Pemilu 2024 dan juga program-program lainnya seperti UHC, bantuan santunan kematian, kurma manis itu semua tetap kita anggarkan karena itu bantuan untuk masyarakat," paparnya.
Di dalam APBD-P 2023, Pemko Pekanbaru tidak ada melakukan overlay jalan. Melainkan, hanya fokus untuk melakukan pemeliharaan jalan saja.
"Untuk overlay tidak ada, karena satu kilo jalan itu saja sudah luar biasa memakan anggarannya, sekitar Rp 3 Miliar. Tapi, kalau untuk OP itu ada karena kita masih ada beberapa jalan yang harus ditambal sulam. Yang sifatnya urgent, membahayakan masyarakat itu kita akan tambal sulam," ucap Uun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengatakan, untuk tahapan selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRDbersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 sebelum disahkan.
"Dalam satu minggu ini, kita (DPRD) akan membahas APBD-P 2023 ini sampai minggu kedua. Ini sifatnya penambahan anggaran, apa yang disampaikan Pj Wako terkait penambahan bantuan dari provinsi dan sebagainya. Nah, angka-angka itulah yang kita akan cocokkan dan disesuaikan termasuk program-program Pemko Pekanbaru tetap berjalan," sebutnya.
Politisi Gerindra ini optimis DPRD Pekanbaru bisa mengesahkan APBD Perubahan 2023 sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Paling lambat pengesahannya itu tanggal 30 September 2023. Jadi secepatnya segera kita sahkan," tutup Ginda. (GALERI FOTO)