Lebih Mudah dan Praktis, Bapenda Kembali Gelar Lapak Darling di Lokasi CFD

Senin, 27 Mei 2024

PEKANBARU, BeritaTerkiniRiau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali membuka Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) di area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu pagi.

Digelar kembalinya Lapak Darling ini, bersamaan dengan kembali digelarnya CFD atau HBKB Kota Pekanbaru, yang sebelumnya sempat dihentikan untuk menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024.

Suasana CFD memang menjadi wahana untuk masyarakat Kota Pekanbaru sampai saat ini, karena bisa melakukan berbagai aktivitas berolahraga dan menikmati beragam kuliner hingga pelayanan publik yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kehadiran Lapak Darling yang cukup eksis juga kerap di tunggu-tunggu kehadirannya pada setiap Minggu pagi, berlokasi di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, ini seperti pada Minggu (26/05/2024) kemarin.

Layanan yang ditaja Bapenda Kota Pekanbaru ini adalah media edukasi interaktif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak daerah. Lapak Darling dinilai sangat membantu masyarakat terutama pengunjung yang sibuk bekerja, dapat memanfaatkan waktu libur untuk membayar pajak daerahnya.

Tak hanya itu, pengunjung juga bisa langsung konsultasi dan mendapatkan informasi seputar pajak daerah yang ada di kota bertuah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi menegaskan, komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik yang selalu menciptakan dan menghadirkan kemudahan bertransaksi sehingga membayar pajak daerah menjadi lebih praktis, yang diharapkan memiliki impact positif karena pengunjung bisa memanfaatkan waktu berolahraga sambil menjalankan kewajiban perpajakan daerahnya.

Tim Bapenda gencar mensosialisasikan berbagai fasilitas layanan perpajakan yang bisa di akses oleh masyarakat tersebut. Hal ini di tandai dengan long march oleh Tim yang berkeliling sepanjang kawasan CFD sambil membawa spanduk Pelayanan yang Melayani Pembayaran PBB, Pendaftaran PBB Baru dan Konsultasi Pajak Daerah.

"Harapan kami, khususnya terhadap PBB, agar masyarakat dapat melunasi PBBnya sebelum 31 Agustus 2024, kalaupun SPPT belum sampai ke rumah kita, dapat mendatangi UPT Pendapatan kami yang ada di perwakilan kecamatan masing-masing," ujar Alek Kurniawan. (Kominfo10/RD5)