PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau pedagang Pasar Bawah untuk berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Mereka bisa menempati TPS hingga renovasi Pasar Bawah rampung.
Pedagang diminta untuk tidak berjualan di sekitaran jalan pasar. Petugas gabungan juga sudah melakukan penertiban terhadap pedagang Pasar Bawah yang berjualan di luar TPS. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP dan Dishub Kota Pekanbaru, Selasa (10/9/2024).
Petugas gabungan menyasar pedagang yang berjualan di sekitaran jalan pasar. Belasan pedagang menggelar dagangan mereka di sekitar lokasi pasar bawah. Kondisi ini juga membuat arus lalulintas di sekitar jalan menjadi tidak lancar.
Beberapa pedagang juga membuat bangunan liar yang semestinya tidak ada di sana. Tim gabungan terpaksa membongkar paksa bangunan tersebut. Apalagi surat peringatan juga sudah diberikan sebanyak 6 kali yang berisi pemberitahuan agar tidak berjualan diluar TPS.
"Terhadap pedagang-pedagang ini sebelumnya sudah kita surati, kita sudah persuasif. Kita bukan menggusur, tapi menggeser pedagang ke TPS," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (11/9/2024).
Para pedagang ini sebelumnya sudah diminta untuk menghuni TPS di kawasan eks Pelabuhan Pelindo. Mereka bisa menempati TPS selama pekerjaan renovasi Pasar Bawah berlangsung.
Ia menyebut, TPS telah disediakan pengelola Pasar Bawah dan bisa ditempati secara gratis. Namun sejumlah pedagang masih enggan masuk ke TPS dan lebih memilih berjualan di sekitaran jalan Pasar Bawah.
"Kita geser pun kita kasih solusi pedagang untuk tempati TPS. Tadi ada 17 pedagang yang kita tertibkan dari yang semula 31 pedagang. Jadi ada juga yang bongkar sendiri, untuk pedagang yang di TPS ada 240 pedagang," pungkasnya.