
KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian produktif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sektor tanaman pangan sekaligus mempercepat pencapaian target swasembada beras di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanian yang digelar di Saung Tani, Kecamatan Inuman, Rabu (14/1/2026).
Menurut Bupati Suhardiman, pemanfaatan lahan bekas tambang merupakan langkah strategis dalam meningkatkan luas tanam dan produktivitas pertanian di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian, sekaligus upaya konkret untuk memenuhi target swasembada beras," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong penerapan program Indeks Pertanaman (IP) 200 sebagai strategi peningkatan produksi melalui optimalisasi pola tanam dua kali dalam setahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Riau, Dr Roni Wibowo, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung penuh program yang dicanangkan Pemkab Kuansing.
Ia mengapresiasi langkah cepat dan komitmen kuat Bupati Kuansing dalam mendorong peningkatan produksi pertanian.
"Kami sangat mengapresiasi keseriusan Bupati Kuansing dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah provinsi siap bersinergi dan mendukung pelaksanaan program IP 200 ini," ujarnya.
Rakor Pertanian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Setda Kuansing Nafisman, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kuansing Doni Aprialdi, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, Kepala Dinas Pertanian Deflides Gusni, Kapolsek Inuman, Camat Inuman, Camat Kuantan Hilir Seberang, Dekan Fakultas Universitas Riau (UNRI), para penyuluh pertanian, kepala desa, serta kelompok tani.