pilihan +INDEKS
Kanwil DJP Riau Tegaskan Manfaat PPS Lewat Sosialisasi
BENGKALIS - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis, 16 Juni 2022.
Sosialisasi yang mengundang 50 orang Wajib Pajak ini digelar Kanwil DJP Riau bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bengkalis dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Duri.
Kepala KPP Pratama Bengkalis, Eko Cahyo Wicaksono membuka sosialisasi ini, sedangkan keynote speech adalah Kepala Kanwil DJP Riau diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo.
Asprilantomiardiwidodo menjelaskan, PPS ini dibagi dalam dua kebijakan, pertama adalah wajib pajak yang sudah mengikuti pengampunan pajak (Tax Amnesty) namun belum sepenuhnya mengungkapkan hartanya di periode tersebut, kedua adalah wajib pajak orang pribadi yang mempunyai harta perolehan tahun 2016-2020 namun belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.
"Ini kesempatan bagi wajib pajak yang masih memiliki harta yang belum diungkap dalam SPT Tahunannya sehingga para wajib pajak dapat lebih lega dan tenang dalam melakukan bisnis dan pekerjaannya," jelasnya.
Asprilantomiardiwidodo mengajak Wajib Pajak untuk memanfaatkan program yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.
Untuk materi mengenai PPS secara keseluruhan dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dijelaskan oleh tim penyuluh dari KPP Pratama Bengkalis.
KPP Pratama Bengkalis juga menyediakan helpdesk untuk memberikan asistensi pelaporan SPPH dan konsultasi terkait program pengungkapan sukarela untuk seluruh Wajib Pajak.
KPP Pratama Bengkalis juga sudah mengirimkan sebanyak 10.200 surat imbauan dengan rincian, 5400 via surat elektronik dan 4800 surat via pos. Surat imbauan tersebut berisi data harta wajib pajak yang belum diungkap dalam SPT Tahunan.
Berdasarkan data PPS yang telah dihimpun per tanggal 15 Juni 2022, untuk KPP Pratama Bengkalis, PPh final yang telah terkumpul dari PPS mencapai Rp. 36,5 miliar dari total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp. 469,89 miliar dari 207 wajib pajak.
Berita Lainnya +INDEKS
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Org.
Mulai 31 Oktober, APBD Perubahan Provinsi Riau Sudah Bisa Dicairkan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima hasil e.
Plh Sekda Bersama Satpol PP dan Dishub Tinjau Pos Terpadu Simpang Panam
PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhel.
Semangat Kebersamaan Warnai Upacara Hari Pramuka ke-64 di Halaman Kantor Gubernur
PEKANBARU - Suasana di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Senin, (18/8/2025).
Pemprov Riau Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Ri.
Dihadiri Wapres dan Duta Besar, Gubri: Pacu Jalur Marwah Melayu, Tradisi Riau Berhasil Mendunia
Teluk Kuantan – Perhelatan Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa,.






.jpg)
