pilihan +INDEKS
Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Riau Daftar HAKI
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Rabu (8/3/2023) di Pekanbaru. Adapun tema yang usung "Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif".
Hadir sebagai peserta yaitu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Beberapa di antaranya bergerak pada bidang seni, stand up comedy, fasyen, fotografi, kriya, kuliner, dan sub-sektor ekonomi kreatif lainnya.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau Mohd Jahari Sitepu, narasumber lainnya yaitu Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Riau, Amri Setiawan.
Di awal pemaparannya Dr Irawan mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan.
Menurutnya, hal ini terjadi karena seiring perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat, ditambah lagi dengan mulai berkurangnya ketersediaan sumber daya alam yang akan di ekspolitasi.
"Perlindungan hukum terhadap ekosistem ekonomi kreatif diatur dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/ atau teknologi. "ucap Dr Irawan yang menekuni HAKI sejak 2003.
Dikatakannya, pelaku ekonomi kreatif adalah orang perorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.
Ia menjabarkan bagaimana tantangan dan hambatan tentang permasalaan yang sering terjadi pada Kekayaan Intelektual di Indonesia. Menurutnya tumbuhnya ekonomi kreatif sangat dipengaruhi oleh suasana berusaha yang kondusif bagi pelaku usaha, salah satuya dapat diwujudkan jika perlindungan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan optimal.
"Namun, permasalahannya di Indonesia, kekayaan intelektual masih memiliki persoalan yaitu tingginya angka pembajakan, rendahnya minat pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Biasanya pelaku usaha ini jika sudah muncul persoalan pembajakan, terjadi masalah merek, hak cipta, baru menyadari pentingnya perlindungan KI," ujarnya.
Mestinya, kata Dr Irawan, ketika pelaku UMKM/ekonomi kreatif memiliki ide dan diwujudkan dalam bentuk barang atau jasa, segera lindungi potential KI yang dimiliki.
"Saya melihat Riau memiliki potensi besar tentang Kekayaan Intelektual, apa yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Riau patut diapresiasi karena mendorong dan memberi semangat pelaku UMKM Riau untuk melindungi ide sebagai bagian dari proses pemikiran," sebutnya.
(Mediacenter Riau/jep)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







