pilihan +INDEKS
Kemenag Bengkalis Gelar Kampanye Mandatory Halal, di Pasar Terubuk dan Cafe Berlian
BENGKALIS, beritaterkiniriau.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis menggelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal, di Pasar Terubuk dan Cafe Berlian Bengkalis, Sabtu 18 Maret 2023.
Pada kampanye tersebut, dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kegiatan kampanye Mandatory sertifikat Halal ini, dilakukan secara serentak se-Indonesia, hari ini tanggal 18 Maret 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis H. Khaidir mengatakan, kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
“Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Tahapan pertama dilakukan hingga 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,” ucapnya.
Khaidir menambahkan, dalam rangka mensukseskan tahap ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan memberikan dua mekanisme, yaitu sertifikasi halal self-declare dan sertifikasi halal reguler. Sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare diperuntukan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya gratis.
Sedangkan produk-produk yang tidak masuk dalam kriteria self-declare, khususnya untuk pelaku usaha sedang dan besar dapat menggunakan mekanisme sertifikasi reguler.
Sementara itu Bupati Bengkalis diwakili asisten I Andris Wasono menyambut baik, apresiasi dan mendukung atas kampanye Sertifikat Halal yang dilakukan Kemenag Kabupaten Bengkalis.

"Kita berharap melalui kampanye sertifikat halal ini, semua pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bengkalis sudah memilki sertifikat halal, kita sangat apresiasi juga kepada Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan pengurusan sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM kita yang ada di Kabupaten Bengkalis,"ujar Andris.
Asisten I Andris Wasono kala itu mengingatkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki level halal untuk segera menguruskan ke Kemenag Kabupaten Bengkalis mumpung pengurusan masih gratis.
Turut mendampingi Asisten I pada kampanye sertifikat halal, Kakan Kemenag Bengkalis H. Khaidir dan Kepala Disperindag Bengkalis Zulfan, Kasi Bimas Kemenag Manzum dan rombongan dari Kemenag Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







