pilihan +INDEKS
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru sudah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 3 April 2023. Disnaker meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru segera membayar THR sebelum H-7 Idulfitri.
"Kami sudah membuka Posko Pengaduan THR pada 3 April lalu secara offline. Pengaduan THR juga akan kami buka secara online melalui WhatsApp maupun website," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir, Rabu (5/4/2023).
THR harus dibagikan paling lambat H-7 Idulfitri. Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR.
"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," ucap Syamsuwir.
Tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR.
"Jadi, ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas," jelas Syamsuwir. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Stakeholder, FGD KKP Serdik Bahas Strategi Cegah Karhutla di Kampar
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus Group Discussion.
Dihadapan Forkopimda dan Masyarakat, Wabup Kampar Ajak Seluruh Pihak Selamatkan Generasi Muda
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Proyek Strategis di Kampar Kiri Hulu, Jembatan Gantung Gajah Bertalut Hampir Selesai
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Sebanyak 452 JCH Kampar Ikuti Manasik Haji tahun 1447 H /2026 M
Bangkinang Kota – Pelaksnaan musim haji telah dekat oleh sebab itu berbagai proses te.
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komi.





.jpeg)

