pilihan +INDEKS
Minta Warga Disiplin, Sekdako: Berangkat Kerja Jangan Buang Sampah Lagi
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus meminta warga agar disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan.
“Kalau kita di Pekanbaru ini sudah kita tetapkan buang sampah itu jam 7 malam sampai jam 5 subuh. Harapannya, jam 6 pagi itu sudah diangkut, sehingga tidak berserakan saat masyarakat berangkat ke kantor dan lain-lain. (Pukul 06.00 WIB) kota ini udah bersih," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Rabu (20/9).
Untuk itu, kata dia, tempat dan jadwal buang sampah yang telah ditentukan mesti dipatuhi secara bersama-sama sehingga persoalan tumpukan sampah yang kembali terjadi sejak satu bulan terakhir bisa diatasi.
"Maka itu bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang berangkat kerja, jangan buang sampah lagi, tunggu malam dulu. Karena ketika truk angkutan sudah berangkat dan sampah dibuang lagi di TPS, otomastis dia kotor lagi," ujarnya.
"Jadi kita himbau kepada warga supaya membuang sampah itu tepat pada waktunya dan sesuai tempat yang ditetapkan. Jangan buang sampah sembarang," imbuhnya.
Kemudian guna mengatasi persoalan sampah, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan persampahan.
"Di tiga bulan terakhir di tahun 2023 ini, kita lakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah," ungkapnya.
Dari hasil evaluasi nanti, terang Indra, pemerintah kota akan mengambil pola yang paling tepat apakah pengelolaan sampah tahun 2024 tetap menggunakan sistem swastanisasi atau kembali dikelola oleh Dinas LHK selaku OPD teknis.
"Nanti pola yang paling tepat itu apa. Apakah swakelola, apakah tetap swastanisasi. Itu yang kita evaluasi, mana yang lebih efektif untuk Kota Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







