pilihan +INDEKS
Minta Warga Disiplin, Sekdako: Berangkat Kerja Jangan Buang Sampah Lagi
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus meminta warga agar disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan.
“Kalau kita di Pekanbaru ini sudah kita tetapkan buang sampah itu jam 7 malam sampai jam 5 subuh. Harapannya, jam 6 pagi itu sudah diangkut, sehingga tidak berserakan saat masyarakat berangkat ke kantor dan lain-lain. (Pukul 06.00 WIB) kota ini udah bersih," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Rabu (20/9).
Untuk itu, kata dia, tempat dan jadwal buang sampah yang telah ditentukan mesti dipatuhi secara bersama-sama sehingga persoalan tumpukan sampah yang kembali terjadi sejak satu bulan terakhir bisa diatasi.
"Maka itu bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang berangkat kerja, jangan buang sampah lagi, tunggu malam dulu. Karena ketika truk angkutan sudah berangkat dan sampah dibuang lagi di TPS, otomastis dia kotor lagi," ujarnya.
"Jadi kita himbau kepada warga supaya membuang sampah itu tepat pada waktunya dan sesuai tempat yang ditetapkan. Jangan buang sampah sembarang," imbuhnya.
Kemudian guna mengatasi persoalan sampah, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan persampahan.
"Di tiga bulan terakhir di tahun 2023 ini, kita lakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah," ungkapnya.
Dari hasil evaluasi nanti, terang Indra, pemerintah kota akan mengambil pola yang paling tepat apakah pengelolaan sampah tahun 2024 tetap menggunakan sistem swastanisasi atau kembali dikelola oleh Dinas LHK selaku OPD teknis.
"Nanti pola yang paling tepat itu apa. Apakah swakelola, apakah tetap swastanisasi. Itu yang kita evaluasi, mana yang lebih efektif untuk Kota Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)