pilihan +INDEKS
Pemkab Bengkalis Kembali Rekrut Penyuluh Dai Desa dan Kelurahan, Berikut Syaratnya
BENGKALIS, beritaterkiniriau.com – Dalam rangka mewujudkan program unggulan satu desa/kelurahan dan satu kecamatan, satu penggiat/penyuluh Agama Islam (Dai), Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali membuka kesempatan bagi warga yang punya potensi bidang keagamaan untuk menjadi Dai desa/kelurahan.
Informasi tentang rekrutmen penggiat/penyuluh Agama Islam (Dai) desa dan kelurahan tahun 2023 diumumkan berdasarkan nomor 400.31/651/Kesra/2023 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, 30 Oktober 2023.
Jumlah penggiat/penyuluh agama yang bakal direkrut pada tahun 2023 sebanyak 54 dai yang akan ditugaskan di desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kecamatan se-kabupaten Bengkalis.
Bagi calon peserta yang berminat ingin menjadi penggiat/penyuluh Agama (Dai) desa/kelurahan harus mengikut ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
1. Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
2. Pendidikan terakhir minimal SLTA/Madrasa Aliyah/Pesantren
3. Dapat membaca dan menulis Alquran dengan baik dan benar serta menguasai dasar-dasar bahasa Arab dan lebih diutamakan mampu membaca kita kuning
4. Memiliki pengetahuan dan wawasan keagamaan, kebangsaan dan kepribadian baik.
Peserta harus membuat surat permohonan ditujukan kepada Bupati Bengkalis, c.q. Tim Rekrutmen Penggiat/Penyuluh Agama (Dai) dan kelurahan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Untuk lebih jelas dan rinci tentang informasi rekrutmen dai desa/kelurahan, peserta dapat mengunduh melalui situs bengkaliskab.go.id atau melalui website diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Surat permohonan dikirim melalui kantor pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Permohonan paling lambat diterima panitia pada 20 November 2023.
Untuk pelamar dai desa, permohonan dimasukan dalam map warna biru, sedangkan dai kelurahan dimasukan dalam map warna hijau. #DISKOMINFOTIK
Lampiran :
1. Surat Pengumuman, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/990872792-pengumuman_dai.pdf
2. Form Pendukung, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/91586988528-persyaratan_dai.pdf
3. Form Pendukung versi doc, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/22061856646-form_dai_2023.docx
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Masal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
Sinergitas BNK dan Satpol PP Kampar, Wabup Misharti Lepas Patroli Malam
Bangkinang Kota, Ketua Umum Badan Narkotika (BNK) Kampar sekaligus Wakil Bupati Kampar, Dr..
Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 GOW Kab. Kampar Gelar Senam Sehat Bersama
Bangkinang Kota, Bertempat Di Halaman Kantor Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar da.
Isbat Nikah Sempena Hari Jadi Kampar ke-76, Zulfaimar: Berikan Kepastian Hukum dan Perlindungan kepada Perempuan dan Anak
Bangkinang Kota – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026, Pe.


.jpg)
.jpg)



