pilihan +INDEKS
Sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Panam dan KIT Sudah Diproses BPN
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tengah berupaya mengurus penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Simpang Baru Panam dan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Diharapkan, proses penerbitan dua HPL ini rampung bulan Maret 2024.
"HPL Simpang Baru Panam dan KIT sudah diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Kami terus progres untuk penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian ATR/BPN," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (17/1).
Penerbitan SK Kementerian ATR/BPN ini sudah didiskusikan dengan BPN Pekanbaru. Jadi, SK kementerian terbit terlebih dahulu.
"Setelah itu, kami lakukan pendaftaran untuk penerbitan sertifikat HPL. Mudah-mudah selesai pada triwulan pertama atau Maret nanti," ucap Zulhelmi Arifin.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni saat kunjungannya ke Pekanbaru pada 8 Januari 2024 mengatakan, ia tidak tahu persis soal pengurusan sertifikat HPL oleh Pemko Pekanbaru untuk pasar dan KIT. Kalau antar instansi pemerintah, tidak ada masalah.
Masih pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial mengatakan, penerbitan sertifikat HPL Pasar Simpang Baru dan KIT masih berproses. Kalau ada yang menggugat, prosesnya pasti terhenti.
"Kalau masih berproses, mari sama-sama kita tunggu hingga selesai," ujarnya.
Pemko Pekanbaru sedang mengurus proses penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Simpang Baru Panam. Diperkirakan, sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Panam diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan depan.
"Hari ini, proses HPL sudah berjalan. Diharapkan, sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Pam sudah terbit bulan depan," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto, Selasa (26/9/2023).
Masa HPL yang diterbitkan BPN hanya tiga bulan pada 2003. Dalam masa tiga bulan itu, Pemko Pekanbaru harus menaikkan status HPL ke bentuk sertifikat tanah.
"Dulu, belum ada Bidang Aset. Saat itu, pemko baru punya Bagian Perlengkapan," ungkap Edi.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 15 Februari 2023. Kini, Pemko Pekanbaru membahas pelaksanaan eksekusi lahan dari pihak yang mengklaim Pasar Simpang Baru Panam. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Sebanyak 452 JCH Kampar Ikuti Manasik Haji tahun 1447 H /2026 M
Bangkinang Kota – Pelaksnaan musim haji telah dekat oleh sebab itu berbagai proses te.
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komi.
Pastikan Standar Terpenuhi, Ketua TP PKK Kampar Tinjau Dapur MBG di Desa Lereng Kecamatan Kuok
Kuok – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan opti.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.
Paripurna LKPj 2025 Clear, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi DPRD Kampar
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar s.


.jpeg)


.jpg)
.jpg)
