pilihan +INDEKS
Sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Panam dan KIT Sudah Diproses BPN
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tengah berupaya mengurus penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Simpang Baru Panam dan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Diharapkan, proses penerbitan dua HPL ini rampung bulan Maret 2024.
"HPL Simpang Baru Panam dan KIT sudah diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Kami terus progres untuk penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian ATR/BPN," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (17/1).
Penerbitan SK Kementerian ATR/BPN ini sudah didiskusikan dengan BPN Pekanbaru. Jadi, SK kementerian terbit terlebih dahulu.
"Setelah itu, kami lakukan pendaftaran untuk penerbitan sertifikat HPL. Mudah-mudah selesai pada triwulan pertama atau Maret nanti," ucap Zulhelmi Arifin.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni saat kunjungannya ke Pekanbaru pada 8 Januari 2024 mengatakan, ia tidak tahu persis soal pengurusan sertifikat HPL oleh Pemko Pekanbaru untuk pasar dan KIT. Kalau antar instansi pemerintah, tidak ada masalah.
Masih pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial mengatakan, penerbitan sertifikat HPL Pasar Simpang Baru dan KIT masih berproses. Kalau ada yang menggugat, prosesnya pasti terhenti.
"Kalau masih berproses, mari sama-sama kita tunggu hingga selesai," ujarnya.
Pemko Pekanbaru sedang mengurus proses penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Simpang Baru Panam. Diperkirakan, sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Panam diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan depan.
"Hari ini, proses HPL sudah berjalan. Diharapkan, sertifikat HPL Pasar Simpang Baru Pam sudah terbit bulan depan," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto, Selasa (26/9/2023).
Masa HPL yang diterbitkan BPN hanya tiga bulan pada 2003. Dalam masa tiga bulan itu, Pemko Pekanbaru harus menaikkan status HPL ke bentuk sertifikat tanah.
"Dulu, belum ada Bidang Aset. Saat itu, pemko baru punya Bagian Perlengkapan," ungkap Edi.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 15 Februari 2023. Kini, Pemko Pekanbaru membahas pelaksanaan eksekusi lahan dari pihak yang mengklaim Pasar Simpang Baru Panam. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)