pilihan +INDEKS
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Akhir Jika Pendaftar Lebihi Kuota
PEKANBARU, BeritaTerkiniRiau.com - Untuk pertama kalinya, tahun ajaran 2024/2025 ini Universitas Riau (Unri) memberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik untuk kategori PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK merupakan penentu untuk kelulusan calon mahasiswa.
Hal ini dikemukakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD, kepada media, Minggu (23/6).
Menurut dia, pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli mendatang. Sedangkan UTBK akan akan dilaksanakan pada rentang waktu 17-23 Juli mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah.
"Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan" katanya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk seleksi jalur PBUD, kriteria penentuan kelulusan berdasarkan hasil UTBK, penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau selanjutnya data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah.
Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama adalah berdasarkan prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Science), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024.
Namun, kata Dr Mexsasai, jika jumlah calon mahasiswa pendaftar melampaui kuota daya tampung PBM yang tersedia, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir kelulusan.
Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.
Mengutip arahan Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, Dr Mexsasai mengatakan bahwa perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini, bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera.
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Stakeholder, FGD KKP Serdik Bahas Strategi Cegah Karhutla di Kampar
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus Group Discussion.
Dihadapan Forkopimda dan Masyarakat, Wabup Kampar Ajak Seluruh Pihak Selamatkan Generasi Muda
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Proyek Strategis di Kampar Kiri Hulu, Jembatan Gantung Gajah Bertalut Hampir Selesai
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Sebanyak 452 JCH Kampar Ikuti Manasik Haji tahun 1447 H /2026 M
Bangkinang Kota – Pelaksnaan musim haji telah dekat oleh sebab itu berbagai proses te.
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komi.





.jpeg)

