pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Kepala BNN RI, Ini Pembahasannya
PEKANBARU, BeritaterkiniRiau.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara ramah tamah dan makan malam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Minggu (23/06/2024) malam.
Kehadiran Kepala BNN RI Marthinus Hukom, disambut hangat oleh Pj Gubernur yang diwakili Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. Tampak hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen K Rahmadi, beserta jajaran Forkopimda Riau.
Dikatakan Asisten II Setdaprov, M Job, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNN RI. Menurutnya, pertemuan itu, bisa memperkuat sinergitas Pemerintah Daerah dengan BNN, serta pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami merasa sangat senang dan terhormat, menyambut kehadiran bapak Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning. Terima kasih kepada BNN atas segala upaya yang luar biasa yang telah dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Riau yang kami cintai ini," katanya.
Dijelaskan, Provinsi Riau merupakan daerah yang berada di garis pesisir perbatasan dengan negara tetangga. Letak wilayah tersebut membuat Riau menjadi sasaran sebagai jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba internasional.
Oleh karena itu, M Job mengajak semua pihak terkait harus bisa bergerak aktif memberantas barang haram tersebut.
"Untuk itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau yang kami cintai," jelasnya.
Diungkapkan, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dan komitmen. Satu di antaranya adalah dengan membuat Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
"Kami telah memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau dengan melakukan pengembangan inovasi, edukasi, integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







