pilihan +INDEKS
Kasatpol PP Pekanbaru Bantah Tudingan Pungli PKL di Jalan Cut Nyak Dien
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tak terima institusi yang ia pimpin dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien.
Tudingan pungli itu seperti diberitakan salah satu media online melalui video TikTok. Dalam penjelasan di video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut dijelaskan jika penataan PKL Cut Nyak Dien dilatarbelakangi adanya dugaan pungli oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Yang disampaikan di situ (video TikTok) Satuan Polisi Pamong Praja, itu lembaga, institusi. Kalau dibilang oknum, itu masih bisa kita terima dan itu juga harus dibuktikan. Ini kami 583 orang di Satpol PP tersinggung karena disebut lakukan pungli di sana (Cut Nyak Dien)," tegas Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10/2024).
Untuk itu, Bang Zoel, sapaan akrabnya, meminta media online bersangkutan segera mengklarifikasi pemberitaan yang ia nilai tidak berdasarkan data dan fakta.
"Beritanya itu provokatif, tidak berimbang, menyerang institusi. Jadi kita minta klarifikasi sama mereka. Kalau ada pungli, sampaikan bukti-buktinya, jangan duga-dugaan terus dari dulu. Buktinya mana?," ujarnya.
Sejauh ini, terang Zulfami, pihaknya sangat terbuka menerima laporan jika ada personel penegak peraturan daerah itu yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.
"Seperti kemarin, kasus pungli terhadap salah seorang nenek di Panam. Itu sudah kita buktikan, itu langsung kita tindak. Personel THL, itu langsung kita pecat dan untuk yang PNS kita serahkan ke BKPSDM untuk pemberian sanksi," ungkapnya. Usulan Satpol PP
Kemudian berbicara tentang penataan PKL di Cut Nyak Dien, Zulfahmi menyampaikan jika itu merupakan usulan dari Satpol PP. Usulan itu telah dikemukakan pihaknya sejak awal Februari 2024 lalu.
"Tanggal 6 Februari 2024, kita sudah bicara masalah penataan PKL di Cut Nyak Dien. Kita sudah minta OPD terkait melakukan penataan mulai dari penataan PKL, pengelolaan sampah, hingga parkir," terang dia.
"Begitu juga dengan usulan penutupan (kuliner Cut Nyak Dien) 3 hari, itu kami dari Satpol PP yang menyarankan supaya tim bisa bekerja dengan leluasa melakukan penataan di area kuliner Cut Nyak Dien," ulas Zulfahmi.
Menurutnya, keberadaan PKL di kuliner malam Cut Nyak Dien membutuhkan penataan oleh instansi terkait. Sebab selain untuk membangkitkan sektor UMKM dan memiliki potensi PAD, keberadaan PKL di lokasi itu juga bisa meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Dulu, kawasan itu jadi lokasi balap liar. Lalu banyak tindak kriminal juga seperti jambret, sudah banyak korbannya. Nah sekarang dengan adanya kuliner ini, gangguan trantibum nya sudah tak ada lagi," tegas Zulfahmi.
Berita Lainnya +INDEKS
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Org.
Mulai 31 Oktober, APBD Perubahan Provinsi Riau Sudah Bisa Dicairkan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima hasil e.
Plh Sekda Bersama Satpol PP dan Dishub Tinjau Pos Terpadu Simpang Panam
PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhel.
Semangat Kebersamaan Warnai Upacara Hari Pramuka ke-64 di Halaman Kantor Gubernur
PEKANBARU - Suasana di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Senin, (18/8/2025).
Pemprov Riau Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Ri.
Dihadiri Wapres dan Duta Besar, Gubri: Pacu Jalur Marwah Melayu, Tradisi Riau Berhasil Mendunia
Teluk Kuantan – Perhelatan Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa,.






.jpg)
