pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.
Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.
"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).
Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.
“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.
Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Warga Bukit Kapur
DUMAI - Safari Ramadan 1447 H di Masjid Al Muqorrabin, Bukit Kayu Kapur Dumai, Kamis (26/2/2026) .
OMC Terus Digesa, 15 Ton Garam Disebar untuk Pancing Hujan di Langit Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga saat ini ma.
Catat Jadwalnya! Daftar Kantor Pajak di Riau yang Buka Layanan SPT di Hari Libur
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau memberikan .
Indomal Dynasty Sandar di Dumai, Bawa 114 PMI Bermasalah dari Negeri Jiran
DUMAI – Gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasala.
Diskes Riau Siagakan Tim EMT: Respon Cepat Masalah Kesehatan Akibat Karhutla
PEKANBARU – Pasca ditetapkannya status siaga darurat Kebakaran Hutan .
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Sekda Riau Tekankan Nilai Ibadah dan Kepedulian Sosial
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mengikuti pelaksanaan S.


.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)