pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.
Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.
"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).
Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.
“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.
Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Didampingi Bupati Kampar, Wakapolda Riau Pada Dialog Lingkungan dan Upacara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan
KAMPAR KIRI HULU - Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT hadiri langsung selama dua dalam kegiatan B.
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Investasi Pertanian, Suwandi menyampaikan b.
Baznas Riau Salurkan Zakat Pendidikan di SMA Negeri 18 Pekanbaru
PEKANBARU — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmenny.
Demi Bangun Riau, Gubri Abdul Wahid Jemput Peluang 1 Triliun Dana 'Karbon' ke Inggris
PEKANBARU - Gebrakan lingkungan yang diusung Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid dalam masa 100 ha.
Komisi V DPR RI dan Gubri Tinjau Tol, Bahas Percepatan Infrastruktur Riau
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mendampingi kunjungan k.
Tol Lingkar Pekanbaru Manfaatkan Galian C, Ini Penjelasannya
PEKANBARU – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), anak usaha PT Hutama.