pilihan +INDEKS
Bupati Kampar Apresiasi Peran Baznas dalam Ringankan Beban Masyarakat
KAMPAR- Bupati Kampar mengapresiasi kinerja dari Baznas Kampar yang selama ini membantu meringankan beban dan kesusahan sebahagian masyarakat Kabupaten Kampar yang kurang beruntung melalui zakat yang dikumpulkan melalui zakat ASN maupun Zakat dari luar ASN.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar saat menerima silaturahmi sekaligus mendengarkan Laporan Tahunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar dan laporan rencana kerja tahun 2025, Rabu (9/4/2025)
Disisi lain Ahmad Yuzar menilai program yang telah dijalankan Baznas Kabupaten Kampar juga merupakan program Pemerintah Kabupaten Kampar diantaranya Kampar Cerdas, Kampar Beriman, dan program lainnya.
Bupati Kampar juga berpesan agar Baznas Kabupaten Kampar bekerja direlnya, sesuai dengan tupoksinya, zakat diberikan kepada 8 (delapan) asnaf, Ia juga berpesan agar penerima zakat diberikan modal usaha dan terus dibimbing sehingga jika berhasil mereka yang tadinya mustahiq menjadi muzzaqi.
"Baznas Kabupaten Kampar terus menanamkan kepercayaan kepada Muzzaqi, sehingga timbul kepercayaan penuh untuk mengelola Zakat, Ia yakin apabila sudah terdapat kepercayaan penuh dari Muzzaki dapat lebih ditingkatkan lagi jumlah Muzzaki di Kabupaten Kampar,"terangnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Kampar dalam pemaparannya menjelaskan 8 (delapan) asnaf atau orang yang wajib menerima zakat diantaranya Al-Fuqara' (Orang Miskin), Mereka yang memiliki harta benda tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Yang kedua adalah Al-Masakin (Orang Sangat Miskin), mereka yang benar-benar tidak memiliki harta benda dan sangat membutuhkan bantuan, yang ketiga Al-Amilin 'Alaiha (Amil/Pengelola Zakat), mereka yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat, keempat Al-Muallafatu Qulubihim (Muallaf/Mereka yang Dilipatkan Hatinya) mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan agar tetap teguh dalam agamanya.
Yang kelima Al-Ribith Fi Sabilillah (Mujahideen/Pejuang di Jalan Allah) mereka yang berjuang di jalan Allah, baik secara fisik maupun non-fisik, seperti berdakwah atau memberikan pendidikan agama, Al-Gharimin (Orang yang Berhutang). Mereka yang memiliki hutang yang sulit dibayar dan digunakan untuk kebutuhan pokok, Fi Sabilillah (Di Jalan Allah),Zakat yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di jalan Allah, seperti pembangunan masjid, sarana pendidikan agama, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dan kedelapan Ibnus Sabil (Musafir/Pengembara). Mereka yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







