pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Bersama Polresta Gelar Press Release Pungli Retribusi Sampah

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Polresta Kota Pekanbaru menggelar press release tindak pidana pengelolaan sampah dan tindak pidana pungutan liar (Pungli) retribusi sampah tahun 2025 di Gedung Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (15/4/2025).
Agenda ini dibuka oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Kepala Polresta Kota Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Hadir mendampingi, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza serta Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra.
Agenda ini juga dihadiri oleh puluhan insan wartawan dari berbagai media pers di Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan press release ini digelar untuk menyampaikan hasil dari laporan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan sampah dan pungli retribusi sampah yang dilaporkan kepada Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Di mana kasus ini menjadi atensi dari Kepala Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
"Hari ini Polresta Pekanbaru akan menggelar konferensi pers hasil dari laporan Pemko Pekanbaru terkait tindak pidana dugaan pelanggaran pengelolaan sampah dan Pungli retibusi sampah di Gedung Walikota Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan ada 6 tersangka dalam tiga perkara yang akan diungkap dalam press release ini. Yakni mengenai tindak pidana dugaan pelanggaran pengelolaan sampah, dugaan pelanggaran pengangkutan sampah dan dugaan pelanggaran Pungli retibusi sampah.
"Dari tiga perkara ini ada tersangka yang sudah kami tangkap. Kepada para tersangka, sesuai dengan tindak pelanggarannya masing-masing terancam hukuman pidana antara 2 sampai 10 tahun atau denda sesuai pasal-pasal pelanggarannya. Polresta juga akan menyerahkan tersangka kasus dugaan pelanggaran pengangkutan sampah kepada Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Terima Lamaran LAMR Pekanbaru untuk Penabalan Gelar Datuk Bandar Setia Amanah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyambut lamaran Lembaga Ad.
Wawako Pekanbaru Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dan Murid Titipan di SPMB 2025
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengingatka.
Wawako Pekanbaru Pastikan Kinerja LPS Kelurahan Mulai Efektif
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan bahwa Lembaga Pen.
Wali Kota Pekanbaru Dukung Putusan MK, Sekolah Negeri dan Swasta Akan Digratiskan melalui Bosda
PEKANBARU - Wali Kota PekanbaruAgung Nugroho menyambut positif putusan Mahk.
Wali Kota Pekanbaru Dukung Balap Resmi, Tangkal Balapan Liar Lewat Event Drag Bike
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan komitmennya dala.
Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru Untuk Sementara di Sentra Abiseka
PEKANBARU - Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru bakal beraktivitas di Sentra A.