pilihan +INDEKS
Asisten III Ir. Azwan Buka Secara Resmi Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemda Kampar
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten III Ir. Azwan, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Rabu (16/7/2025).
Tampak Hadir, Kabag Ortal Setda Kampar Fadli Muchtar, S.Pi, M.Sc, Bunga Chintia Utami, S.IP, ME selaku Narasumber, serta seluruh Kepala OPD yang mewakili.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ASN Aparatur Sipil Negara dalam Penyusunan Peta Proses Bisnis di unit kerja masing-masing disesuaikan dengan Visi dan misi Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar.”Kampar di Hati.”
Dalam arahannya, Asisten III Ir. Azwan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemda Kampar.
“Mengingat seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, seorang ASN dituntut untuk selalu mengupgrade pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman,”ungkapnya.”
Ia juga menegaskan, Kedisiplinan ASN atau P3K untuk selalu bersyukur bisa bekerja di Pemda Kampar, bekerjalah dari Hati untuk selalu mendukung Visi dan Misi Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar.
Asisten III Ir. Azwan menjelaskan bahwa dalam penyusunan peta proses bisnis harus menjadi perhatian utama untuk segera di susun serta ditetapkan oleh setiap perangkat Daerah sebagai motor penggerak tercapainya visi, misi dan program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Selain itu, proses penyusunan peta proses bisnis tersebut juga merupakan salah satu capaian target kinerja yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Kampar.”
“Untuk itu, saya berharap semoga diklat tersebut dapat mengubah pola pikir ASN di Kabupaten Kampar dalam berkinerja, sehingga lebih bersemangat dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kampar tentunya.”tutupnya.”
Dalam laporannya, kabag Orta Fadli Muchtar menyampaikan menurut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis, dengan tujuan penyusunan peta proses bisnis adalah agar instansi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
“Dengan penyusunan peta ini instansi pemerintah akan mudah berkomunikasi proses bisnisnya baik ke pihak internal maupun eksternal. Hal yang terpenting lagi, peta ini merupakan aset pengetahuan yang merupakan sumber informasi bagi para pengambil keputusan.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Masal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
Sinergitas BNK dan Satpol PP Kampar, Wabup Misharti Lepas Patroli Malam
Bangkinang Kota, Ketua Umum Badan Narkotika (BNK) Kampar sekaligus Wakil Bupati Kampar, Dr..
Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 GOW Kab. Kampar Gelar Senam Sehat Bersama
Bangkinang Kota, Bertempat Di Halaman Kantor Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar da.
Isbat Nikah Sempena Hari Jadi Kampar ke-76, Zulfaimar: Berikan Kepastian Hukum dan Perlindungan kepada Perempuan dan Anak
Bangkinang Kota – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026, Pe.


.jpg)
.jpg)



