pilihan +INDEKS
Tiga Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tidak Ada Toleransi
PEKANBARU - Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya. Ia menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri aktif.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.
Ironisnya, dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan oknum anggota polisi aktif yang berpangkat bintara. Kehadiran oknum aparat di lokasi tersebut menjadi perhatian serius pimpinan Polres Bengkalis untuk melakukan pembersihan di internal institusi.
"Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga kuat sedang menggelar pesta narkoba di dalam salah satu kamar hotel sebelum akhirnya diamankan," kata Fahrian Kamis (22/1/2026).
Fahrian Saleh Siregar memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan, termasuk anggotanya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus.
Ketiga oknum polisi yang terlibat diketahui masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara sebagai penguat alat bukti.
"Saat ini, ketiga oknum anggota tersebut bersama empat warga sipil lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing," jelansya.
AKBP Fahrian menyebutkan bahwa detail lengkap mengenai pengungkapan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah pemeriksaan tuntas.
"Saya ingatkan kembali, jauhi narkoba dan fokus pada upaya perlindungan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi membersihkan wilayah Bengkalis dari pengaruh zat terlarang tersebut," tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BPS Riau Catat Kunjungan Wisman Agustus 2026 Naik 3,08 Persen
PEKANBARU — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat jumlah kunjungan wisata.
Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
PEKANBARU - Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 81 tahun pada 5 Oktober 2026, yang dip.
Kualitas Udara Berbahaya, Pemprov Riau Sebar Masker Di Lima Titik
PEKANBARU — Dinas Kesehatan Provinsi Riau membagikan 5.000 lembar masker gratis di lim.
Ketua Umum LPTQ Riau Dampingi Langsung Peserta di Hari Pertama MTQ Nasional 2026
SEMARANG- Kafilah Provinsi Riau memulai perjuangan pada hari pertama perlombaan Musabaqah Tilawat.
Pemprov Riau Sabet Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemenkum RI
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menorehkan prestasi .
Riau Raih Apresiasi Nasional Duta SMA 2026
PEKANBARU - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. .







