pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Percepat Penertiban Aset Tanah, Fokus Sertifikasi HPL di Sejumlah Lokasi Strategis
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat penertiban dan sertifikasi aset tanah milik daerah agar seluruh hak atas tanah dapat tercatat dan terdaftar secara sah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat penyelesaian tanah milik Pemko Pekanbaru yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (11/2/2026), mengatakan, proses penataan dan sertifikasi aset tanah masih berlangsung saat ini. Sebagian bidang tanah telah rampung. Sementara, sebagian lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Ada yang sudah selesai dan ada pula yang masih dalam proses. Intinya, kami akan terus memperbarui data dan menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, baik organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
Dalam rapat pada 10 Februari, pemko telah sepakat langkah-langkah percepatan yang akan ditempuh ke depan. Hal ini bertujuan agar seluruh hak atas tanah milik Pemko Pekanbaru dapat terdaftar dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
“Sasaran utama kami adalah memastikan seluruh tanah milik pemko teregister dengan baik, termasuk yang belum memiliki sertifikat Hak Pengelolaan (HPL),” ujar Ingot.
Sebagai contoh, konsolidasi tanah di kawasan Jalan 70, depan Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Dari total 70 bidang tanah, sebanyak 52 bidang telah tersertifikasi. Sementara sisanya masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta langkah penyelesaiannya.
“Kami petakan permasalahannya dimana. Kemudian, kami tentukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikannya,” jelas Ingot.
Selain itu, Kawasan Industri Tenayan (KIT) juga menjadi perhatian. Kawasan tersebut pada prinsipnya telah memiliki peta bidang.
"Tahap selanjutnya adalah peningkatan status menjadi sertifikat tanah Hak Pengelolaan Lahan," ucap Ingot.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aset tanah yang menjadi fokus pembahasan antara lain Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Sukaramai Trade Center (STC), HPL Kawasan Industri Tenayan (KIT), HPL tanah di bawah Jembatan Siak IV, HPL Waduk Tenayan Raya, HPL tanah perkuburan Tionghoa, dan konsolidasi tanah (KT) di Jalan 70.
Berita Lainnya +INDEKS
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas .
PSPS Pekanbaru Pemuncak Klasemen, Wako Agung: Energi Masyarakat Bawa Dampak Positif
PEKANBARU – Kemenangan PSPS Pekanbaru atas PSMS Medan dengan skor 2-1 di Stadion Kaha.
Apresiasi Komjen Herry Heryawan, Wako Agung Nugroho Sambut Kapolda Baru dengan Komitmen Kolaborasi
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan ter.
Wako Agung Nugroho Lantik 57 Pejabat Pemko Pekanbaru, Tekankan Kinerja dan Evaluasi Enam Bulan
PEKANBARU – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho melantik 57 pejabat di lingkungan.
RJIC Muamalah Festival Digelar, Wako Agung Dorong Ekonomi Umat Makin Bergeliat
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho membuka RJIC Muamalah Festival 2026 yang dipu.
Gunakan Manajemen Talenta, Pemko Pekanbaru Rotasi 19 ASN
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan rotasi terhadap 19 aparatur.







