pilihan +INDEKS
Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda
PEKANBARU – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Jalan Kakap RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan pentingnya penyebarluasan Perda P4GN sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya pencegahannya.
Menurutnya, Perda P4GN hadir untuk menjaga, menjauhkan, serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan masa depan seseorang.
“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman peredaran narkoba saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia berharap melalui penyebarluasan perda tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bagi generasi penerus bangsa. (GALERI FOTO)
Berita Lainnya +INDEKS
AKD DPRD Pekanbaru Berganti, Jepta Sitohang Ketua Komisi III Gantikan Niar Erawati
PEKANBARU - Rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) kembali terjadi di DPRD Kota Pekanbaru. .
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Hadiri Ziarah Nasional Sempena HUT ke-79 TNI
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, turut.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hadiri Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas Wali Kota
PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH,.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Hadiri Puncak Milad Muhammadiyah
PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, SE,MH mengh.
DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Pemilihan Ketua RT dan RW Ditunda
PEKANBARU - Untuk memastikan pemilihan Ketua RT dan RW dapat dilakukan sesu.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Peran Berkesinambungan KAMMI Kawal Pembangunan Kota
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H., me.







