pilihan +INDEKS
Jawab Tantangan Zaman, Pemprov Riau Sempurnakan Perda Perlindungan Perempuan
PEKANBARU - Perlindungan terhadap perempuan terus menjadi isu penting yang mendapat perhatian berbagai pihak, seiring meningkatnya tantangan sosial yang dihadapi masyarakat. Penyempurnaan peraturan daerah dinilai menjadi langkah strategis dalam menjamin hak, keamanan, dan kesejahteraan perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap perempuan dapat berjalan lebih optimal.
“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan perempuan yang lebih komprehensif,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (22/06/2026).
Dijelaskan, bahwa ranperda yang sedang dibahas merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang ada mampu mengakomodasi perkembangan kondisi sosial serta tantangan baru yang dihadapi perempuan.
Ia menanbahkan, sejumlah persoalan menjadi fokus utama dalam penyempurnaan regulasi tersebut. Mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan hingga berbagai bentuk kerentanan yang dapat menghambat kualitas hidup dan kemandirian perempuan.
“Sehingga, ranperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 6 Tahun 2017. Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia dini, perdagangan orang, serta kerentanan ekonomi perempuan menjadi perhatian dalam penyempurnaan ranperda ini,” jelasnya.
Diungkapkan, Pemprov Riau memandang ranperda tersebut sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif. Keberadaan regulasi yang kuat diharapkan mampu meningkatkan perlindungan sekaligus memperluas ruang pemberdayaan bagi perempuan.
Sebab, pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas individu tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, perempuan dapat berkontribusi secara aktif dalam berbagai bidang kehidupan sosial dan ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan agar semakin berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Selain substansi perlindungan dan pemberdayaan, ranperda ini juga memberikan perhatian terhadap berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan ranperda. Masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tak hanya itu saja, Pemprov Riau juga akan memperhatikan masukan terkait penguatan sanksi administratif, koordinasi lintas sektor, perlindungan perempuan pekerja, sistem data terpadu, layanan digital, serta evaluasi dan pelaporan berkala. Hal tersebut tentu saja guna mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan,'' pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Riau Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas TA 2026
PEKANBARU – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, secara r.
Masyarakat Pekanbaru Menanti Keberanian Kapolda dan Wakapolda Riau Berantas Premanisme di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Viralnya video di seluruh media sosial dan media online Ketua MPC Pe.
Duta Muslimah Preneur 2026 Diharapkan Jadi Agen Perubahan Perempuan Riau
PEKANBARU – Pemilihan Duta Muslimah Preneur 2026 menjadi ajang strate.
Tuntut Kepastian Relokasi TNTN, Warga Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Riau
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Masyarakat Pela.
Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Tetap Dibayarkan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya.
Peluncuran Autobiografi Saleh Djasit Berlangsung Khidmat di LAMR
PEKANBARU– Peluncuran buku autobiografi Brigjen TNI (Purn) H. Saleh D.





.jpg)

