pilihan +INDEKS
Buka Lahan Ilegal Di Bengkalis, 3 Alat Berat Dihentikan Tim Mabes Polri
BENGKALIS - Anggota gabung tim Mabes Polri dari Jakarta telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau pada tanggal 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi yang didapat tim gabungan Mabes Polri melakukan penangkapan alat excavator tersebut pada area peta bidang tanah gabungan Arwan Junaidi yang di terbitkan oleh kepala desa Lubuk Gaung Zamar yang di tandatangani oleh seperangkat desa pada tanggal 12 Febuari 2020 yang lalu
Informasi yang dapat dihimpun, bahwa diduga adanya oknum pejabat desa yang terlibat dalam jual beli tanah tersebut.
menurut informasi dari masyarakat dari salah satu kelompok tani yang tak mau di sebutkan nama nya demi keselamatan, ada 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan, 2 telah di bawa dan 1 nya tinggal karena rusak.
“Ya, lahan tersebut di beli pada Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Gaung ketika di konfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya tim Mabes Polri turun ke desanya menyampaikan, benar, adanya tim dari Mabes Polri turun ke lokasi kawasan hutan dan telah mengamankan 3 alat berat jenis Excavator yang di duga milik saudara Novrianto alias Bombing.
Ketika ditanya, kades menjelaskan, lebih kurang ada 11 orang lah bang anggota polisi tim mabes yang masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan yang dikelola Bombing dan anggotanya.
“Untuk alat beratnya sudah di amankan pihak kepolisian dari tim Mabes dua sudah di bawa ke Polsek Sabak Auh bang, satu nya masih di lokasi karena alatnya, katanya rusak bang,”Jelas kades kapada awak media Senin(21/8/2023)
Kalau soal adanya desa yang ikut terlibat itu tidak benar bang, cuma yang ada saya terjebak bang, persoalan masalah area peta dari tanah gabungan Arwan Junaidi tersebut dengan perjanjian akan memblok lahan masyarakat untuk mengurus izin ke kementrian LHK dijadikan kebun masyarakat desa Lubuk Gaung, itu saja bang,”jelas kades Zamar.
Kemudian, Kapolsek Sabak Auh IPDA Fikih Panji Ramdhan, S.Tr.K, saat di konfirmasi melalu via WhatsApp terkait penangkapan alat tersebut mengatakan, Iya betul pak, ada alat berat jenis Excavator yang telah di amankan oleh pihak tim Mabes. Untuk semua perkembangan perkara diurus oleh pihak mabes pak, kami hanya dititipkan alat saja,” Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Dorong Sinergi Lintas Sektoral dalam Penanganan Kemiskinan di Pekanbaru
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi t.
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Jadi Rp3.521 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.
Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pe.
Langkah Berani SF Hariyanto: Membebaskan Pekanbaru dari Belenggu Macet
Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memintal seb.
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Org.
Mulai 31 Oktober, APBD Perubahan Provinsi Riau Sudah Bisa Dicairkan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima hasil e.







