pilihan +INDEKS
Sah, Dewan Setujui Retribusi Daerah Menjadi Perda

PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (5/12/2022).
Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang didukung oleh DPRD Provinsi Riau dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor retribusi daerah.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, atas kerjasamanya untuk tetap melakukan pembahasan-pembahasan, guna menyempurnakan Ranperda tersebut.
"Ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievluasi," ujar Gubri.
Retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Retribusi daerah, sebut Gubri, juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Dengan ditetapkannya Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan hukum bagi aparatur pemungut retribusi daerah dalam melaksanakan tugasnya demi suksesnya program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan, termasuk pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional," pungkas Gubri.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Coffee Morning Bersama PWI Kampar
Bangkinang Kota - Gelar coffee morning dengan insan pers yang tergabung dalam or.
GOW Kab. Kampar Sambangi Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kab. Kampar
BANGKINANG KOTA - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar E.
Mewakili Bupati, Sekda Kampar Dampingi Gubernur Riau dalam Kunjungan Kerja ke Kantor Pusat PLN
Jakarta Selatan — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos., MT diwakili Sekda Kampar Hambali SE.,MB.
Wakil Bupati Kampar Misharti Hadiri Pengukuhan, Halal Bi Halal, dan Rakernas I PMRI di TMII Jakarta
Jakarta — Mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos.,MT, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Mishar.
Pemkab Kampar Dan BPS Kab. Kampar Bersama Release Inflasi Bulan April 2025
Bangkinang Kota– Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT yang diwakili Sekda Kampar Hambali SE,.
Tengku Said Hidayat : Siapkan Dengan Maksimal, Pemberangkatan JCH Kampar Dapat Berjalan Aman dan Lancar
Bangkinang Kota – Menjelang keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Tahun 20.