pilihan +INDEKS
Sah, Dewan Setujui Retribusi Daerah Menjadi Perda
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (5/12/2022).
Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang didukung oleh DPRD Provinsi Riau dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor retribusi daerah.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, atas kerjasamanya untuk tetap melakukan pembahasan-pembahasan, guna menyempurnakan Ranperda tersebut.
"Ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievluasi," ujar Gubri.
Retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Retribusi daerah, sebut Gubri, juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Dengan ditetapkannya Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan hukum bagi aparatur pemungut retribusi daerah dalam melaksanakan tugasnya demi suksesnya program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan, termasuk pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional," pungkas Gubri.
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)