pilihan +INDEKS
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
"Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat fantastis dari jaringan peredaran internasional. Barang haram yang disita terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
"Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," kata Fahrian.
Bukan sekadar angka nominal yang besar, tindakan tegas aparat kepolisian ini memiliki dampak sosial yang sangat signifikan. Pengagalan peredaran narkotika ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 279.893 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, hingga instansi pemerintah daerah mempertegas sinergi antarlembaga dalam melawan peredaran gelap narkoba.
Fahrian menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.
Silaturahmi Danyonif 132/Bima Sakti dengan Bupati dan Wakil Bupati Kampar
Bangkinang,-Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar, Dr. Mish.
YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang
BANTAN - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) kembali melakukan monitoring d.





.jpeg)

