pilihan +INDEKS
Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia Overstay
Dumai, beritaterkiniriau.com – Melebihi waktu izin tinggal (overstay), salah seorang Warga Negara Malaysia inisial NF dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengajuan penangkalan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada Kamis (8/12).
Tindakan tersebut dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana NF sudah tinggal melebihi waktu yakni selama 23 hari di Indonesia
“Awalnya NF diperiksa pada Tempat Pemeriksasan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai pada tanggal 05 Desember 2022 pada pukul 09.45 WIB oleh petugas TPI di konter keberangkatan penumpang. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa NF ternyata telah melewati masa izin tinggal di Indonesia, untuk itu yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rejeki Putra Ginting, selaku Kepala Kanim Dumai memberikan keterangan.
Usai memastikan pelanggaran yang dilakukan, NF akhirnya dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Ferry MV Majestik Kawanua Tujuan Dumai – Port Dickson pukul 11.00 WIB pada tanggal 8 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan arahan bagi seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu menunjukkan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“Sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia, pastikan untuk selalu melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak ada penyelundup yang masuk ke wilayah kita. Jangan segan-segan bertindak tegas, namun sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada orang luar yang berani coba-coba melakukan pelanggaran di Negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.
Silaturahmi Danyonif 132/Bima Sakti dengan Bupati dan Wakil Bupati Kampar
Bangkinang,-Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar, Dr. Mish.






.jpeg)
