pilihan +INDEKS
Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia Overstay

Dumai, beritaterkiniriau.com – Melebihi waktu izin tinggal (overstay), salah seorang Warga Negara Malaysia inisial NF dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengajuan penangkalan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada Kamis (8/12).
Tindakan tersebut dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana NF sudah tinggal melebihi waktu yakni selama 23 hari di Indonesia
“Awalnya NF diperiksa pada Tempat Pemeriksasan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai pada tanggal 05 Desember 2022 pada pukul 09.45 WIB oleh petugas TPI di konter keberangkatan penumpang. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa NF ternyata telah melewati masa izin tinggal di Indonesia, untuk itu yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rejeki Putra Ginting, selaku Kepala Kanim Dumai memberikan keterangan.
Usai memastikan pelanggaran yang dilakukan, NF akhirnya dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Ferry MV Majestik Kawanua Tujuan Dumai – Port Dickson pukul 11.00 WIB pada tanggal 8 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan arahan bagi seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu menunjukkan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“Sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia, pastikan untuk selalu melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak ada penyelundup yang masuk ke wilayah kita. Jangan segan-segan bertindak tegas, namun sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada orang luar yang berani coba-coba melakukan pelanggaran di Negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok Pagi, Polres Kampar Gelar Run Bhayangkara dan Tanam Pohon Meriahkan Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025
BANGKINANG KOTA - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Polres K.
Pemerintah Kab. Kampar Hadiri Penyerahan Sertifikat Proper dan Penandatanganan Komitmen Optimalisasi Pajak Daerah
Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyar.
Sambut Jamaah Haji Kabupaten Kampar, Bupati Kampar Ahmad Yuzar : Selamat Kembali ke Tanah Air Dengan Predikat Haji Mabrur
Batam : Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyambut langsung kedatangan Jamaah Haji Kabupaten .
TP PKK Kab. Kampar Hadir Pada Puncak Peringatan HUT PP PAUD Ke-68 Tahun 2025 Di Kab. Kampar
Bangkinang Kota, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar yang dalam hal ini diwakilkan kepada Ketua II Zumr.
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
HUT PII ke 73, Wakil Bupati Kampar ; Bangun Sinergitas dan Komitmen Bersama Dalam Pelestarian Lingkungan
Kampar — Wakil Bupati Kampar, Drs Misharti S,Ag M,Si, menghadiri kegiatan penanaman 730 bib.