pilihan +INDEKS
Sertifikat HPL Pasar Panam Segera Terbit
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Pemko Pekanbaru tengah mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas Pasar Simpang Baru Panam. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 97/HPL/BPN/2003, tanggal 10 November 2003, tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas tanah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengurus HPL Pasar Simpang Baru Panam tersebut.
"Sekarang kita kan lagi kepengurusan ni, untuk penetapan kepemilikan setelah berakhirnya HPL 2003 yang lalu. Kita sudah menaikan, kita sudah sampai ke BPN, kemarin kita sudah sporadik, kita sudah tanda tangan sempadan," kata Edi, Selasa (12/9).
Pihaknya memprediksi sertifikat itu akan keluar pada akhir bulan ini atau bulan depan. Maka status hak Pasar Panam itu secara legal dipegang pemerintah kota.
"Kita prediksi akhir di bulan ini atau paling lambat bulan depan sertifikatnya sudah jadi atas nama Pemko Pekanbaru," terangnya.
Saat ini kata Edi, sertifikat itu masih dalam pengurusan. Untuk informasi pasti kapan keluar tentu yang tahu BPN.
Diketahui juga, Pemko Pekanbaru sempat digugat oleh ahli waris Almarhum Yasman ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka menggugat pengelolaan atas Pasar Simpang Baru Panam tersebut.
Namun, setelah diputuskan PN Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dinyatakan menang atas gugatan tersebut. PN Pekanbaru memutuskan bahwa pasar tersebut disahkan pengadilan sebagai milik Pemko Pekanbaru.
Ia kembali menegaskan, sepanjang Pasar Panam menjadi objek retribusi yang tercantum dalam Perda, kutipan retribusi nya menjadi kewenangan pemerintah. Ada retribusi kios dan los, serta retribusi sampah. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)