pilihan +INDEKS
Pengajuan Kerjasama Dibuka, Diskominfotik Minta Perusahaan Pers Lengkapi Persyaratannya
BENGKALIS, beritaterkiniriau.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama dengan Perusahaan Pers sejak 2018 lalu.
Tahun 2024, kegiatan Kersajama Media itu kembali dibuka untuk Media Online, Cetak, TV dan Radio di pelaksanaan Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media.
Oleh karena itu, perusahaan pers diminta lengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun syarat tersebut dapat dilihat "klik disini".
Dikatakan Kepala Dinas Kominfotik Suwarto, salah satu kegiatan di dinas yang dipimpinnya itu sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
"Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis dengan Visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera lebih lengkap tersaji," ujar Suwarto.
Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diberi waktu mengajukan proposal hingga 31 Desember 2023.
Ditegaskan Suwarto, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
Sebagai catatan, lanjut Suwarto satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan media dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu jenis media (cetak/online/elektronik), wajib menugaskan wartawan/kabiro yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Tahun ini kita juga minta, usia media yang ikut kerjasama minimal 1 tahun operasional atau aktif, perusahaan menyertakan fotocopy berkas yang jelas dan tidak buram yang bakal kami verifikasi menghindari kecurangan. Kami ingatkan juga, bagi media yang tidak memasukan proposal sesuai jadwal dianggap tidak lulus tahap verifikasi," ujarnya.
Suwarto berharap, kegiatan kerjasama di Diskominfotik tahun 2024 bisa berjalan lancar dan menjalin hubungan baik dengan perusahaan pers maupun wartawannya. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transforma.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar
Pekanbaru,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerin.
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis
PEKANBARU - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) me.
Atasi Defisit Anggaran, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Perketat Penegakan Perda
Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil l.
Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pen.







