pilihan +INDEKS
Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar peraturan daerah. Satu yang jadi perhatian yakni pemasangan APK di median jalan dan jalur hijau.
Hal ini bisa membahayakan ketika ikatannya terlepas sehingga menimpa pengendara. Kondisi serupa terlihat di sejumlah median jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan segera APK yang berada di median jalan. Pasalnya pemasangan APK melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
"Kita segera lakukan penertiban terhadap APK yang jelas melanggar perda," tegasnya.
Pemasangan APK semestinya di titik yang seharusnya. Ia mengaku bakal menyurati partai terkait banyaknya atribut kampanye yang terpasang di median jalan.
"Karena tidak boleh dipasang di sana, nanti mau disampaikan ke partainya," papar Zulfahmi.
Pihaknya mengaku siap menindak atribut kampanye yang posisinya melanggar perda. Mereka bakal mencopot APK tersebut lantas mengamankannya.
"Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegasnya.
Ada sejumlah titik yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye. Mereka tidak boleh memasang atribut kampanye di tiang listrik dan pohon.
Pemasangan atribut kampanye di jalur hijau, trotoar dan median jalan juga tidak diperbolehkan. Pemasangan atribut kampanye di lokasi itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Kominfo7/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)