pilihan +INDEKS
KPK RI Bersama Pemkab Kampar Gelar Rakor Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024
KAMPAR, beritaterkiniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau secara virtual.
Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto akan bertugas dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah di wilayah Provinsi Riau pada tahun 2024.
"Korsupgah akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah seperti Bupati Bengkalis Kasmarni, yang telah menyambut dan apresiasi kepada tim monitoring dan supervisi KPK RI,"ujarnya.
Ia menambahkan langkah-langkah KPK RI dalam penyelesaian aset Pemerintah Daerah yakni Pemutakhiran Dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.
"Dokumen KEM-PPKF Tahun 2024 akan menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 20243 serta Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi,"tambahnya.
Sementara itu, usai mengikuti Zoom meeting bersama KPK-RI itu, Pj Sekda Kampar Yusri menjelaskan momen ini merupakan momen awal dari pelaporan aset milik Pemerintah Daerah yang dikuasai pihak lain untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi dualisme kepemilikan aset tersebut.
Pj Sekda Kampar meminta kepada kepala OPD dan Camat untuk melaporkan aset yang belum terdata kepada BPKAD. Ini adalah langkah untuk mengurangi masalah pengamanan aset daerah dan memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan aset bermasalah.
Ia menambahkan RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024. Dokumentasi dan pengelolaan aset daerah diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset.
" Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Riau. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset bermasalah,"ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda Kampar, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kampar Rusdi Hanip, ST MT dan Kepala Bagian Hukum Setda Kampar.
(Mediacenter Riau/sa)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Masal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
Sinergitas BNK dan Satpol PP Kampar, Wabup Misharti Lepas Patroli Malam
Bangkinang Kota, Ketua Umum Badan Narkotika (BNK) Kampar sekaligus Wakil Bupati Kampar, Dr..
Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 GOW Kab. Kampar Gelar Senam Sehat Bersama
Bangkinang Kota, Bertempat Di Halaman Kantor Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar da.
Isbat Nikah Sempena Hari Jadi Kampar ke-76, Zulfaimar: Berikan Kepastian Hukum dan Perlindungan kepada Perempuan dan Anak
Bangkinang Kota – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026, Pe.


.jpg)
.jpg)



