pilihan +INDEKS
DPM-PTSP Pekanbaru Telah Berikan Izin Operasi ke128 RM Non Muslim
PEKANBARU, beritaterkiniriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat, hingga kini telah memberikan izin ke 128 rumah makan non muslim untuk beroperasi di siang Ramadhan.
Izin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi di Kota Pekanbaru. Yang mana dalam SE dimaksud dijelaskan, untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan non halal, dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Meski diizinkan tetap beroperasi di siang Ramadhan, namun pengelola rumah makan atau tempat usaha non muslim wajib mengajukan permohonan izin terlebih dahulu ke DPM-PTSP Pekanbaru.
"Sampai hari ini sudah ada 128 (yang diizinkan buka di siang Ramadhan). Terakhir (pengajuan) permohonan hari Jumat (22/3/2024)," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto, Kamis (21/3/2024).
Ia menyampaikan, bagi rumah makan atau tempat usaha yang telah diberikan izin operasi, mereka kemudian wajib memasang spanduk bertuliskan "Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim".
"Spanduk ini dipasang di bagian depan tempat usaha. Selain spanduk, kita juga kasi nomor pendaftarannya untuk ditempel juga di tempat usaha," terang Quarte.
Jika ada pengelola rumah makan atau tempat usaha yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, warga bisa melaporkannya secara langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
"Jadi kalau ada yang tetap buka tanpa ada rekom (izin), masyarakat bisa melaporkannya ke Satpol PP melalui kontak telpon yang dimuat di dalam surat edaran. Nanti Satpol PP yang akan melakukan penindakan di lapangan," tutup Quarte. (kominfo6/rd3)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)