pilihan +INDEKS
Sesuai Inpres, Setiap Desa akan Miliki Koperasi Merah Putih, Dukung Program Nasional Pemkab Kampar Lakukan Rapat Percepatan Pembentukan
BANGKINANG KOTA - Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditanda tangani Presiden RI Prabowo Subianto, maka disetiap Desa di seluruh Indonesia akan dibentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/4/2025).
Demikian disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT diwakili Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar Drs Dendi Zulhairi,M.Si saat mempin rapat perdana percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diruang rapat lantai III Kantor Bupati.
Bersama seluruh para Camat, Dendi juga menjelaskan bahwa dalam pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan amanat Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk diketahui, bahwa tahap awal pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih paling lambat tanggal 12 Juli 2025. Sebelum waktu yang telah ditetapkan diatas maka semua desa telah terbentuk koperasi dengan berbadan hukum melalui notaris, dan momor Induk Koperasi. Karena, pada Tanggal 12 Juli bertepatan dengan hari Koperasi Naisonal.
Dengan demikian, Dendi Dinas Koperasi akan membuat jadwal sosialisasi dengan seluruh para Kelapa Desa di Kecamatan sesuai dengan dapil yang telah ada sebelumnya. Sementara dapil 6 sendiri, akan dibuat dua tempat."ucap Dendi".
Dalam sosialisasi nantinya, akan dibahas terkait peta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Keperasi Merah Putih, peluncuran 80.000 desa merah putih, Pengembangan Koperasi, Pemantuan dan Evaluasi Koperasi.
Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD. Anggota Koperasi Desa Merah Putih adalah Masyarakat Lokal, dan kemungkinan Koperasi ini dibiayai APBN atau APBD."terang Dendi".
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ha.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Laksanakan Upacara HAORNAS Ke 43 Tahun 2026, Pemda Kampar Dukung Terwujudnya Masyarakat Aktif Dan Bugar
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar selenggarakan dan laksanakan Upacara Hari Olah.
Wabup Kampar Hadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026
Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.







.jpeg)