pilihan +INDEKS
Dishub Pekanbaru Ingatkan Pemilik Angkutan Barang dan Orang Patuhi Aturan
 
	
					PEKANBARU, BeritaTerkiniRiau.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada pemilik angkutan barang dan orang/penumpang agar mematuhi aturan berlaku.
Sebab dari beberapa kali razia gabungan, masih banyak angkutan barang dan orang seperti bus pariwisata yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) nya mati. Untuk itu, kita menghimbau kepada pemilik angkutan barang dan orang atau penumpang seperti bus pariwisata, lengkapilah surat-surat sesuai aturan yang ada," pinta Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas, Jumat (7/6/2024).
Kemudian, kata dia, pemilik angkutan barang juga diminta mengingatkan para supirnya supaya tidak melintas di jalan dalam kota sesuai waktu yang ditentukan mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.
"Kasilah pengertian kepada para supir. Karena kebanyakan alasan supir, bos (pemilik angkutan) tidak ada ngasih tau," ujar Khairunnas.
Seperti diketahui, tim gabungan dari Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Riau, sejak Mei lalu telah melakukan penertiban terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di jalan dalam kota.
Selain truk ODOL, angkutan orang seperti bus pariwisata juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sejauh ini, tim gabungan sudah berhasil menindak ratusan truk ODOL dan angkutan barang yang melanggar.
Untuk larangan truk ODOL atau truk bertonase melintas di jalan dalam kota merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.
Berdasarkan SK dimaksud, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Berita Lainnya +INDEKS
MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar diikuti 612 Qari /Qari ah, Digelar 8–14 November 2025 di Kecamatan Kampar Utara
Bangkinang Kota – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar aka.
Komit Bangun SDM Kampar, Pemkab Kampar Bahas Perbup Bantuan Beasiswa
Bangkinang Kota – Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan kesempatan belaj.
Asisten III Ir. Azwan Buka Secara Resmi Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemda Kampar
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten III Ir. Azwa.
Wabup Kampar Dr.Misharti Serahkan Langsung Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kampar dari Centra Handayani
BANGKINANG - Wakil Bupati Kampar, Dr.Hj.Misharti, S.Ag.M.Si, menyerahkan se.
Sesuai Arahan Bupati Kampar, Plt.Kadiskominfo Kampar Himbau Seluruh Desa Dapat Semarakkan dan Menyukseskan HUT Riau ke 68 Dan HUT RI ke 80 Tahun 2025
BATU BESURAT - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melalui Plt Kadis Komin.
Besok Pagi, Polres Kampar Gelar Run Bhayangkara dan Tanam Pohon Meriahkan Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025
BANGKINANG KOTA - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Polres K.
 
                                    

.png) 
  




