pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Kepala BNN RI, Ini Pembahasannya

PEKANBARU, BeritaterkiniRiau.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara ramah tamah dan makan malam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Minggu (23/06/2024) malam.
Kehadiran Kepala BNN RI Marthinus Hukom, disambut hangat oleh Pj Gubernur yang diwakili Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. Tampak hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen K Rahmadi, beserta jajaran Forkopimda Riau.
Dikatakan Asisten II Setdaprov, M Job, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNN RI. Menurutnya, pertemuan itu, bisa memperkuat sinergitas Pemerintah Daerah dengan BNN, serta pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami merasa sangat senang dan terhormat, menyambut kehadiran bapak Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning. Terima kasih kepada BNN atas segala upaya yang luar biasa yang telah dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Riau yang kami cintai ini," katanya.
Dijelaskan, Provinsi Riau merupakan daerah yang berada di garis pesisir perbatasan dengan negara tetangga. Letak wilayah tersebut membuat Riau menjadi sasaran sebagai jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba internasional.
Oleh karena itu, M Job mengajak semua pihak terkait harus bisa bergerak aktif memberantas barang haram tersebut.
"Untuk itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau yang kami cintai," jelasnya.
Diungkapkan, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dan komitmen. Satu di antaranya adalah dengan membuat Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
"Kami telah memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau dengan melakukan pengembangan inovasi, edukasi, integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Resmi Buka Musrenbang RKPD 2025, Bupati Kampar Ahmad Yuzar : Momentum Untuk mewujudkan Kabupaten dan masyarakat Kampar yang Maju dan Sejahtera
BANGKINANG KOTA - Guna memaksimalkan atau penyelarasan program atau Visi dan Misi dalam Penyusuna.
Halal Bi Halal Organisasi Wanita Hadirkan Artis Nasional Dewi Yull, Wabup Kampar Dr. Misharti : Tingkatkan Kapasitas Wujudkan Wanita Kampar Yang Mandiri
Bangkinang Kota, Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag, M.Si hadiri acara halal bi halal organi.
Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pungli dan Pelanggaran Pengelolaan Sampah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan imbauan tegas te.
Bupati Kampar Apresiasi Peran Baznas dalam Ringankan Beban Masyarakat
KAMPAR- Bupati Kampar mengapresiasi kinerja dari Baznas Kampar yang selama ini membantu meringank.
Kampar Jadi Tuan Rumah Pertama Diklat Damkar Pertama di Indonesia, Wabup Sampaikan Apresiasi
KAMPAR -Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yan.
Kadis Kominfotiks Rohil: Pemkab Segera Kembangkan Wisata Pantai Sungai Sirih, Destinasi Baru yang Menjanjikan
ROKAN HILIR - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai serius dalam mengembangkan pot.